.

.

Yang Terbaru

BATASAN BOIKOT ANTARA SUAMI ISTRI

BATASAN BOIKOT ANTARA SUAMI ISTRI

BATASAN BOIKOT ANTARA SUAMI ISTRI
Tanya:
Telah diketahui bahwa pemboikotan seorang muslim kepada saudaranya lebih dari tiga hari adalah tidak boleh. Bagaimana hukum pemboikotan yang terjadi antara suami dan istri, baik untuk tujuan mendidik maupun sebab yang lain?
Dijawab oleh asy-Syaikh Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan hafizhahullah:
Apabila terjadi kedurhakaan dari istri pada hak suaminya dan sang suami sudah menasihatinya tetapi dia belum mau kembali (berubah) dari perbuatannya, suami boleh memboikotnya di tempat tidur. Maknanya, dia tidur bersama istrinya, tetapi tidak berbicara kepadanya dan memalingkan wajah darinya hingga dia bertobat. Hal ini tidak bertentangan dengan pengharaman pemboikotan muslim terhadap saudaranya lebih dari tiga hari. Sebab, hal ini adalah pemboikotan yang muqayyad (terbatas) di ranjang. Adapun yang dilarang adalah pemboikotan mutlak. Dengan kata lain, yang dilarang adalah pemboikotan bukan karena maksiat. Kedurhakaan istri teranggap sebagai maksiat sehingga dia boleh diboikot.

(Fatawa Mar’ah hlm. 426)
http://qonitah.com/fatwa-wanita-edisi-12/
BELAJAR MANHAJ SALAF (channel & whatsapp BMS)
Situs kami :