.

.

Yang Terbaru

Suami Melalaikan Hak Salah Satu Istrinya

Suami Melalaikan Hak Salah Satu Istrinya

Suami Melalaikan Hak Salah Satu Istrinya
Tanya:
Seorang pria memiliki dua istri, lalu ibunya memaksanya untuk melalaikan hak salah satu istrinya. Dia pun memberikan pilihan kepada istrinya tersebut: tetap hidup bersamanya dan bersabar atas kekurangan itu, atau bercerai. Sang istri memilih untuk tetap bersamanya. Apakah boleh suami melakukan hal itu?
Dijawab oleh as-Syaikh Muhammad bin Nashir as-Sa’di rahimahullah:
Tidak ada dosa bagi sang suami apabila dia telah memberikan pilihan kepada istrinya dan si istri memilih untuk tetap bersamanya. Dosa dan kesalahan atas sang ibu yang telah memaksa anaknya kepada keadaan ini. Apabila memungkinkan baginya menasihati ibunya—secara langsung atau melalui orang lain yang diterima (nasihatnya)—bahwa hal tersebut tidak halal baginya dan dikhawatirkan atasnya hukuman di dunia dan di akhirat, hal itu wajib dilakukan. Kalau dia tidak bisa, Allah tidak membebani suatu jiwa kecuali sebatas kemampuannya.
(Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah: 403)
http://qonitah.com/fatwa-wanita-edisi-10/
BELAJAR MANHAJ SALAF (channel & whatsapp BMS)
Situs kami :