Nasehat Agar Wanita Muslimah (Akhwat/Ummahat) Tidak Bermudah-Mudah Dalam Keluar Rumah Dengan Menyetir Mobil Atau Motor (Bagian 1)
Suami tidak bisa antar karena harus pergi pagi dan pulang sore kecuali hari libur. Di sisi lain ana mendengar bahwa wanita haram untuk membawa/menyupir mobil apalagi motor.
Apakah supir yang mengantar sedangkan anak-anak kami perempuan. Atau jalan kaki sementara rumah kami jauh atau harus pindah dan tinggal di ma’had (ma’had ibnul qoyyim Balikpapan) sedangkan harga tanah di dekat ma’had sudah melambung tinggi bersaing dengan harga di Jakarta. Allahul musta’an.
Jazaakallaahu khairan.
ﺍﻟﺪِّﻳْﻦُ ﻣَﺒْﻨِﻲٌّ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻤَﺼَﺎﻟِﺢ ﻓِﻲ ﺟَﻠﺒِﻬَﺎ ﻭَﺍﻟﺪَّﺭْﺀِ ﻟِﻠﻘَﺒَﺎﺋِﺢ
Agama itu dibangun di atas mashaalih/kemaslahatan. Oleh karena itu, tidak satupun dari syari’at yang dibawa oleh Rasulullaah Shallallaahu ‘alaihi wasallam melainkan pasti ada kemaslahatannya. Apakah maslahat itu murni maslahat atau maslahatnya lebih besar daripada mafsadahnya /kerusakannya.
Kemudian yang,
berkenaan tentang seorang wanita, asal hukum seorang wanita adalah tinggal di rumah.
ﻭَﻗَﺮْﻥَ ﻓِﻲ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻦَّ
“Dan tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian.” (Al-Ahzab: 33)..(1)
ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓُ ﻋَﻮْﺭَﺓٌ
(wanita itu aurat) (2).
(wanita itu aurat) (2).
bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala tidak mengikat wanita itu harus tinggal di rumah selama-lamanya. Dalam artian tidak ada dispensasi untuk keluar …
Oleh karena itu Allah Subhanahu wa ta’ala setelah menyebutkan perintah tinggal di rumah untuk para wanita
ﻭَﻗَﺮْﻥَ ﻓِﻲ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻦَّ
ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺒَﺮَّﺟْﻦَ ﺗَﺒَﺮُّﺝَ ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻠِﻴَّﺔِ ﺍﻷُْ ﻭﻝَ ’
“jangan kalian bertabarruj seperti tabarrujnya wanita-wanita jahiliyyah dahulu”.
Oleh karena itu, dalam hadits ‘Aisyah Radhiallaahu ‘anha, kata Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam:
ﺇﻧﻪ ﻗﺪ ﺃﺫﻥ ﻟﻜﻦ ﺃﻥ ﺗﺨﺮﺟﻦ ﻟﺤﺎﺟﺘﻜﻦ
“Allah telah memberikan izin kepada kalian wahai para wanita untuk keluar dari rumah kalian karena kalian memiliki haajah/kebutuhan.”
(HR. Al-Bukhari no. 5237 dan Muslim no. 2170).
ﺇﻥ اﻟﻠﻪ ﻗﺪ ﺟﻌﻞ ﻟﻜﻦ ﺭﺧﺼﺔ ﺃﻥ ﺗﺨﺮﺟﻦ ﻟﺤﻮاﺋﺠﻜﻦ
bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala telah menjadikan untuk kalian Rukhshah/keringanan disebabkan karena kalian pun memiliki kebutuhan pada saat keluar dari rumah-rumah kalian.
Kemudian yang berikutnya, termasuk diantara perkara yang tidak diperbolehkan bagi seorang wanita adalah safar tanpa mahram.
ﻻَ ﺗُﺴَﺎﻓِﺮُ ﻣَﺮْﺃﺓِ ﺇِﻻَّ ﻣَﻊَ ﺫِﻱ ﻣَﺤْﺮَﻡٍ
seorang wanita tidak diperbolehkan safar kecuali bersama mahram. Apabila kita telah memahami hal-hal yang seperti ini,
ﻭَﻗَﺮْﻥَ ﻓِﻲ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻦَّ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺒَﺮَّﺟْﻦَ ﺗَﺒَﺮُّﺝَ ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻠِﻴَّﺔِ ﺍﻟْﺄُﻭﻟَﻰٰ ۖ ﻭَﺃَﻗِﻤْﻦَ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﻭَﺁﺗِﻴﻦَ ﺍﻟﺰَّﻛَﺎﺓَ ﻭَﺃَﻃِﻌْﻦَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟَﻪُ ۚ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻳُﺮِﻳﺪُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟِﻴُﺬْﻫِﺐَ ﻋَﻨﻜُﻢُ ﺍﻟﺮِّﺟْﺲَ ﺃَﻫْﻞَ ﺍﻟْﺒَﻴْﺖِ ﻭَﻳُﻄَﻬِّﺮَﻛُﻢْ ﺗَﻄْﻬِﻴﺮًﺍ
Artinya: “dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (Al Azhab : 33)
ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓُ ﻋَﻮْﺭَﺓٌ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺧَﺮَﺟَﺖِ ﺍﺳْﺘَﺸْﺮَﻓَﻬَﺎ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ
“Wanita itu aurat, maka bila ia keluar rumah, setan terus memandanginya (untuk menghias-hiasinya dalam pandangan lelaki sehingga terjadilah fitnah).”
(Dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi, Al-Misykat no. 3109, dan Al-Irwa’ no. 273. Dishahihkan pula oleh Al-Imam Muqbil ibnu Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/36)
http://salafybpp.com/index.php/nasehat/299-berikut-penjelasan-tentang-apa-hukum-wanita-menyopir-mengemudi-kendaraan-mobil-atau-motor
BELAJAR MANHAJ SALAF (channel & whatsapp BMS)
Situs kami :


